Putusan Pengadilan Pajak Nomor : 72844/PP/M.IIIA/99/2016
Tahun Putusan

: 2016

Kategori Putusan
: PPN dan PPnBM
bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah penerbitan Surat Nomor KEP- 964/WPJ.31/2015 tanggal 03 Agustus 2015 tentang Pengurangan Ketetapan Pajak atas SKPKB PPN berdasarkan Pasal 36 ayat (1) huruf b karena permohonan Wajib Pajak;