Putusan Pengadilan Pajak Nomor : PUT-42834/PP/M.VI/99/2013
Tahun Putusan

: 2013

Kategori Putusan
: PPN dan PPnBM
bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah, Penerbitan Keputusan Tergugat Nomor: KEP-140/WPJ.14/BD.06/2012 tanggal 9 Maret 2012 tentang Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administrasi atas Surat Tagihan Pajak Pajak Pertambahan Nilai Nomor: 00224/107/07/723