bahwa dalam pemeriksaan yang menjadi pokok sengketa dalam sengketa banding ini adalah, penerbitan Keputusan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor: KEP-623/WBC.06/2011 tanggal 19 September 2011, tentang Penetapan atas Keberatan terhadap Surat Penetapan Tar