Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put.36400/PP/M.VI/18/2012
Tahun Putusan
: 2012
Tanggal Putusan
: 23/09/2016
Kategori Putusan
: Pajak Bumi dan Bangunan
faiq taxco
Penetapan Nilai Jual Objek Pajak Pajak Bumi dan Bangunan Tahun Pajak 2010 atas NOP: XX.XX.0X0.00X.00X-00X0.0 berupa Bumi dengan luas 3.040 m2, sebesar Rp614.000,00/m2, yang tidak disetujui Pemohon Banding
Register akun anda menjadi subscription member untuk mendapatkan akses halaman situs