Taxco
Solution
Previous slide
Next slide
Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put.67626/PP/M.XIVB/16/2016
Tahun Putusan

: 2016

Tanggal Putusan
: 19/09/2016
Kategori Putusan
: PPN dan PPnBM
bahwa pokok sengketa dalam sengketa banding ini adalah Koreksi atas Dasar Pengenaan Pajak PPN Masa Pajak Desember 2010 sebesar Rp0,00, sehingga Majelis berpendapat tidak terdapat sengketa atas Dasar Pengenaan Pajak; bahwa dalam sengketa banding ini ter
Register akun anda menjadi subscription member untuk mendapatkan akses halaman situs