Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor : SE - 02/PJ.5/1991
Jenis Pajak
: PPN
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 1991
Tanggal Peraturan : 10/01/1990
Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor : SE - 02/PJ.5/1991
Peraturan Terkait
Penunjukan Badan-Badan Tertentu Dan Bendaharawan Untuk Memungut Dan Menyetor Pajak Pertambahan Nilai Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah
Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Pajak Penghasilan Untuk Bulan Januari, Pebruari Dan Maret 1985
Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan PPN/PPN.bm Oleh Bendaharawan, Kpn Dan Badan-Badan Tertentu Sebagai Pemungut Pajak (Seri PPN - 133)