Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor : SE - 11/PJ.22/1985
Jenis Pajak
: PPH
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 1985
Tanggal Peraturan : 13/03/1985
Deposito Berjangka Atau Tabungan Lainnya Yang Dibiayai Oleh Pinjaman Atau Dana Yang Berasal Dari Pihak Ketiga
Status Peraturan
Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor Se-11/PJ.22/1985
Peraturan Terkait
Pajak Penghasilan
Pajak Atas Bunga Deposito Berjangka Dan Tabungan-Tabungan Lainnya