Keputusan Menteri Keuangan Nomor : 1228/KMK.011/1984
Jenis Pajak
: PPH
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 1986
Tanggal Peraturan : 08/12/1984
Penyempurnaan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 957/KMK.04/1983 Tanggal 31 Desember 1983 Tentang Penentuan Bidang-Bidang Tertentu Yang Memberikan Penghasilan Kepada Dana Pensiun Yang Tidak Termasuk Sebagai Obyek Pajak Dari Pajak Penghasi
Status Peraturan
Pencabutan Keputusan Menteri Keuangan Dan Peraturan Menteri Keuangan Di Bidang Pajak Penghasilan
Peraturan Terkait
Pajak Penghasilan