Taxco
Solution
Previous slide
Next slide
KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 193/KMK.015/1992
Jenis Pajak
: PPN
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 1992
Tanggal Peraturan : 03/02/1992
Penyempurnaan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 310/KMK.01/1988 Tanggal 29 Februari 1988 Tentang Pembayaran Pendahuluan Atas Pelunasan Pajak Pertambahan Nilai Dan Atau Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Untuk Pembelian Mesin, Barang Dan Bahan Yang Digunakan
Register akun anda menjadi subscription member untuk mendapatkan akses halaman situs

Pencabutan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 310/KMK.01/1988 Tentang Pembayaran Pendahuluan Atas Pelunasan Pajak Pertambahan Nilai Dan Atau Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Untuk Pembelian Mesin, Barang Dan Bahan Yang Digunakan Dalam Menghasilkan Barang E

Peraturan Terkait

Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan

Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah