KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 1441b/KMK.04/1989
Jenis Pajak
: PPN
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 1989
Tanggal Peraturan : 28/12/1989
Pengkreditan Pajak Masukan
Status Peraturan :
Pengkreditan Pajak Masukan
Peraturan Terkait :
Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah
Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Barang Kena Pajak Yang Dilakukan Oleh Pedagang Besar Dan Penyerahan Jasa Kena Pajak Disamping Jasa Yang Dilakukan Oleh Pemborong
Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan
Pajak Penghasilan
Pelaksanaan Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai 1984
Penangguhan Pembayaran Pajak Pertambahan Nilai Atas Impor Atau Perolehan Barang Modal Tertentu