Taxco
Solution
Previous slide
Next slide
KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 1010/KMK.04/1985
Jenis Pajak
: PBB
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 1985
Tanggal Peraturan : 27/12/1985
Pembagian Biaya Pemungutan Pajak Bumi Dan Bangunan
Register akun anda menjadi subscription member untuk mendapatkan akses halaman situs

Status Peraturan :

Pembagian Biaya Pemungutan Pajak Bumi Dan Bangunan

Peraturan Terkait :

Pembagian Hasil Penerimaan Pajak Bumi Dan Bangunan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintah Daerah