Taxco
Solution
Previous slide
Next slide
KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 1006/KMK.04/1985
Jenis Pajak
: PBB
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 1985
Tanggal Peraturan : 27/12/1985
Tata Cara Penagihan Pajak Bumi Dan Bangunan Dan Penunjukkan Pejabat Yang Berwenang Mengeluarkan Surat Paksa
Register akun anda menjadi subscription member untuk mendapatkan akses halaman situs

Status Peraturan :

Tata Cara Pelaksanaan Penagihan Pajak Bumi Dan Bangunan Dan Penunjukan Pejabat Yang Berwenang Mengeluarkan Surat Paksa

Peraturan Terkait :

Pajak Bumi Dan Bangunan