Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor : SE - 28/PJ.4/1996
Jenis Pajak
: PPH
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 1996
Tanggal Peraturan : 14/07/1996
Perlakuan Pemotongan/Pemungutan PPh Terhadap Badan/Lembaga Pemerintah
Peraturan Terkait
Pajak Penghasilan
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 Tentang Pajak Penghasilan Sebagaimana Telah Diubah Dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1991