Status Peraturan
Keputusan Menteri Keuangan Nomor : 389/KMK.04/2000
Pengecualian Atas Pembayaran Pajak Penghasilan Orang Pribadi Yang Bertolak Ke Luar Negeri Dalam Wilayah Kerjasama Ekonomi Sub Regional Indonesia-Australia (Aida) Kecuali Bali, Dan Orang Pribadi Warga Negara Asing Yang Bekerja Di Indonesia Untuk Kepentinga
Peraturan Terkait
Peraturan Pemerintah Nomor : 46 TAHUN 1994
Pembayaran Pajak Penghasilan Bagi Orang Pribadi Yang Bertolak Ke Luar Negeri
Peraturan Pemerintah Nomor : 78 TAHUN 1999
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1994 Tentang Pembayaran Pajak Bagi Penghasilan Bagi Orang Pribadi Yang Akan Bertolak Keluar Negeri
Undang-Undang Nomor : 7 TAHUN 1983
Pajak Penghasilan
Undang-Undang Nomor : 10 TAHUN 1994
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 Tentang Pajak Penghasilan Sebagaimana Telah Diubah Dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1991
Keputusan Menteri Keuangan Nomor : 653/KMK.04/1994
Pembebasan Dari Kewajiban Pembayaran Pajak Penghasilan Pada Waktu Bertolak Ke Luar Negeri Bagi Orang Pribadi Warga Negara Asing Yang Bekerja Di Indonesia Untuk Kepentingan Kantor Perwakilan Wilayah Perusahaan Asing
Keputusan Menteri Keuangan Nomor : 653/KMK.04/1994
Pembebasan Dari Kewajiban Pembayaran Pajak Penghasilan Pada Waktu Bertolak Ke Luar Negeri Bagi Orang Pribadi Warga Negara Asing Yang Bekerja Di Indonesia Untuk Kepentingan Kantor Perwakilan Wilayah Perusahaan Asing