Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor : SE - 26/PJ.2/1988
Jenis Pajak
: KUP
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 1988
Tanggal Peraturan : 26/07/1988
Kriteria Wp Efektif Dan Wp Non Efektif
Status Peraturan
Ralat Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak No. Se-26/PJ.2/1988 Tanggal 27 Juli 1988
Tata Cara Penanganan Wajib Pajak Non Efektif
Peraturan Terkait
Penyelesaian Surat Keberatan Ppd, Pkk Dan Pps Dan Pembuatan Uraian Banding Terhadap Ppd, Pkk, Pps, Ppd.17A, Mpo, Pbdr Dan PPN