PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 26/PMK.010/2017
Jenis Pajak
: Lainnya
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2017
Tanggal Peraturan : 26/02/2017
Penetapan Tarif Bea Masuk Dalam Rangka Asean-China Free Trade Area
Status Peraturan
Penetapan Tarif Bea Masuk Dalam Rangka Persetujuan Perdagangan Barang Dalam Persetujuan Kerangka Kerja Mengenai Kerja Sama Ekonomi Menyeluruh Antara Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara Dan Republik Rakyat Tiongkok (Asean-China Free Trade Area)
Peraturan Terkait
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 Tentang Kepabeanan
Kepabeanan
Penetapan Sistem Klasifikasi Barang Dan Pembebanan Tarif Bea Masuk Atas Barang Impor
Penetapan Tarif Bea Masuk Dalam Rangka Asean-China Free Trade Area (Acfta)
Riwayat Peraturan
Penetapan Tarif Bea Masuk Dalam Rangka Asean-China Free Trade Area (Acfta)