Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor : SE - 29/PJ.5/2000

SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK
NOMOR SE – 29/PJ.5/2000

TENTANG

DOKUMEN PERBANKAN YANG DIKENAKAN BEA METERAI

DIREKTUR JENDERAL PAJAK,

Sehubungan masih terdapatnya perbedaan penafsiran atas dokumen perbankan yang dikenakan Bea Meterai dan tata cara pelunasannya, maka dengan ini ditegaskan hal-hal sebagai berikut :

  1. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1985 tentang Bea Meterai dan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2000 tentang Perubahan Tarif Bea Meterai dan Besarnya Batas Pengenaan Harga Nominal Yang Dikenakan Bea Meterai, maka jenis-jenis dokumen perbankan yang dikenakan Bea Meterai dan besarnya Bea Meterai adalah sebagai berikut :NomorJenis DokumenTarif Bea MeteraiKeterangan1.Perjanjian pembukaan rekening giroRp. 6.000,-2.Rekening koran bulanan khusus giroRp. 3.000,-Berdasarkan harga nominalRp. 6.000,-3.Surat KuasaRp. 6.000,-4.Sertifikat DepositoRp. 3.000,-Berdasarkan harga nominalRp. 6.000,-5.Deposito BerjangkaRp. 3.000,-Berdasarkan harga nominalRp. 6.000,-6.Bukti pencairan deposito (baik tunai ataupun pemindahbukuan)Rp. 3.000,-Berdasarkan harga nominalRp. 6.000,-7.Deposito on call (dalam bentuk sertifikat)Rp. 3000,-Berdasarkan harga nominalRp. 6.000,-8.Pencairan kiriman uang masuk untuk nasabahRp. 3.000,-Berdasarkan harga nominalRp. 6.000,-9.Stop Payment Order (baik atas cek/ bilyet giro atau bentuk perintah pembayaran lainnya oleh nasabah)Rp. 6.000,-10.Cek/bilyet giroRp. 3.000,-11.Penarikan kuitansi (selain untuk tabungan)Rp. 3.000,-Berdasarkan harga nominalRp. 6.000,-12.Bank Draft yang dibayarkan di dalam negeriRp. 6.000,-13.Penegasan pemenang SBIRp. 6.000,-14.Sertifikat Bank Indonesia (SBI)Rp. 3.000,-Berdasarkan harga nominalRp. 6.000,-15.Bukti pelunasan SBIRp. 3.000,-Berdasarkan harga nominalRp. 6.000,-16.Pencairan deposito antar BankRp. 3.000,-Berdasarkan harga nominalRp. 6.000,-17.Kontrak jual/beli forwardRp. 6.000,-18.Kuitansi penarikan Giro ValasRp. 3.000,-Berdasarkan harga nominalRp. 6.000,-19.Aplikasi pembelian Devisa UmumRp. 6.000,-20.Surat Pengikatan perjanjian transaksi derivativeRp. 6.000,-21.Aplikasi pembelian Traveller CheckRp. 6.000,-22.Draft (ekspor, negosiasi L/C, dan Bank GaransiRp. 6.000,-23.Indemnity/pelunasan pakai copy Airway Bill (surat pernyataan guarantee)Rp. 6.000,-24.Jaminan (counter guarantee)Rp. 6.000,-25.Perjanjian permohonan plafon untuk pengeluaran Bank GaransiRp. 6.000,-26.Aplikasi permohonan pengeluaran/ perubahan Bank Garansi (yang disetarakan dengan suatu perjanjian)Rp. 6.000,-27.Garansi BankRp. 3.000,-Berdasarkan harga nominalRp. 6.000,-28.Penerbitan Shipping GuaranteeRp. 6.000,-29.Perjanjian KreditRp. 6.000,-30.Tanda terima pencairan kredit secara tunaiRp. 3.000,-Berdasarkan harga nominalRp. 6.000,-31.Pengakuan hutangRp. 3.000,-Berdasarkan harga nominalRp. 6.000,-32.Surat sanggup bayar (promes)Rp. 3.000,-Berdasarkan harga nominalRp. 6.000,-33.Cessie di bawah tanganRp. 6.000,-34.FEO/fidusia di bawah tanganRp. 6.000,-35.Laporan stock dari debiturRp. 6.000,-36.Borgtocht di bawah tanganRp. 6.000,-37.Akta pemberian tanggungan (personal guarantee)Rp. 6.000,-38.Surat pernyataan tidak menyewakan barang jaminanRp. 6.000,-39.Perjanjian Risk SharingRp. 6.000,-40.Surat perjanjian electronic bankingRp. 6.000,-41.Perjanjian pembukaan sewa deposit boxRp. 6.000,-
  2. Dalam hal dokumen perbankan syariah mempunyai nama yang tidak sama dengan dokumen pada butir 1, maka untuk menentukan dokumen tersebut dikenakan Bea Meterai atau tidak adalah dengan cara mencocokan isi dan makna dari dokumen dimaksud dengan dokumen yang tercantum pada butir 1.
  1. Pada dasarnya Bea Meterai atas seluruh dokumen perbankan yang tercantum pada butir 1 dapat dilunasi dengan menggunakan Benda Meterai atau dengan membubuhkan tanda Bea Meterai Lunas dengan Mesin Teraan Meterai.
  1. Untuk memberikan kemudahan dalam cara pelunasan, maka Bea Meterai atas dokumen perbankan tertentu dapat dilunasi dengan membubuhkan tanda Bea Meterai Lunas dengan teknologi percetakan atau sistem komputerisasi. Adapun dokumen perbankan dimaksud adalah sebagai berikut :4.1.Cek, bilyet giro, dan Sertifikat Bank Indonesia (SBI), Bea Meterainya dilunasi dengan membubuhkan tanda Bea Meterai Lunas dengan teknologi percetakan.4.2.Rekening koran bulanan khusus giro, Bea Meterainya dilunasi dengan membubuhkan tanda Bea Meterai Lunas dengan sistem komputerisasi.

Demikian untuk mendapat perhatian dan pengawasan dalam pelaksanaannya.

DIREKTUR JENDERAL PAJAK,

ttdMACHFUD SIDIK

Bea Meterai

Perubahan Tarif Bea Meterai Dan Besarnya Batas Pengenaan Harga Nominal Yang Dikenakan Bea Meterai