Taxco
Solution
Previous slide
Next slide
Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor : SE - 10/PJ.43/2000
Jenis Pajak
: PPH
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2000
Tanggal Peraturan : 18/05/2000
Pengawasan Pemungutan Pajak Penghasilan Pasal 22 Atas Penjualan Otomotif Di Indonesiaâ
Register akun anda menjadi subscription member untuk mendapatkan akses halaman situs

Penunjukan Pemungut Pajak Penghasilan Pasal 22, Sifat Dan Besarnya Pungutan Serta Tatacara Penyetoran Dan Pelaporannya

Perubahan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 450/KMK.04/1997 Tentang Penunjukan Pemungut Pajak Penghasilan Pasal 22, Sifat Dan Besarnya Pungutan Serta Tatacara Penyetoran Dan Pelaporannya Sebagaimana Telah Diubah Dengan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 549/

Tarif Dan Tata Cara Pemungutan, Penyetoran, Serta Pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 22 Atas Penjualan Hasil Produksi Industri Otomotif Di Dalam Negeri

Perubahan Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor Kep-32/PJ./1995 Tentang Tarif Dan Tata Cara Pemungutan, Penyetoran Serta Pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 22 Atas Penjualan Hasil Produksi Industri Otomotif Di Dalam Negeri