PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 1 TAHUN 2017
Jenis Pajak
: KUP
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2017
Tanggal Peraturan : 08/05/2017
Akses Informasi Keuangan Untuk Kepentingan Perpajakan
Peraturan Terkait
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2008 Tentang Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan Menjadi Undang-Undang
Perbankan Syariah
Perbankan Syariah
Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan