PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 63/PMK.09/2016
Jenis Pajak
: KUP
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2016
Tanggal Peraturan : 24/04/2016
PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 54/PMK.09/2008 TENTANG KOMITE PENGAWAS PERPAJAKAN
Status Peraturan :
Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 54/PMK.09/2008 Tentang Komite Pengawas Perpajakan
Komite Pengawas Perpajakan
Peraturan Terkait :
Komite Pengawas Perpajakan
Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2008 Tentang Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan Menjadi Undang-Undang
Riwayat Peraturan :
Komite Pengawas Perpajakan