Keputusan Dirjen Pajak Nomor : KEP - 264/PJ/1998
Jenis Pajak
: PPH
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 1998
Tanggal Peraturan : 17/11/1998
Pengakuan Penghasilan Atas Indonesian Debt Restructuring Agency
Status Peraturan
Pencabutan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Dan Keputusan Direktur Jenderal Pajak Dalam Rangka Simplifikasi Regulasi
Peraturan Terkait
Penghitungan Penghasilan Kena Pajak Dan Pelunasan Pajak Penghasilan Dalam Tahun Berjalan
Pajak Penghasilan
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 Tentang Pajak Penghasilan Sebagaimana Telah Diubah Dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1991