PERATURAN BERSAMAMENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIADANMENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 127/PMK.07/2012NOMOR 53 TAHUN 2012PERATURAN BERSAMAMENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIADANMENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA
Jenis Pajak
: BPHTB
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2012
Tanggal Peraturan : 05/08/2012
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BERSAMA MENTERI KEUANGAN DAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 186/PMK.07/2010 DAN NOMOR 53 TAHUN 2010 TENTANG TAHAPAN PERSIAPAN PENGALIHAN BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN SEBAGAI PAJAK DAERAH
Peraturan Terkait :
Tahapan Persiapan Pengalihan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan Sebagai Pajak Daerah
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2008 Tentang Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan Menjadi Undang-Undang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997 Tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan
Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan
Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan
Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
Riwayat Peraturan :
Tahapan Persiapan Pengalihan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan Sebagai Pajak Daerah