Keputusan Dirjen Pajak Nomor : KEP - 01/PJ.7/1996
Jenis Pajak
: PPH
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 1996
Tanggal Peraturan : 02/10/1996
Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Dan Penetapan Besarnya Penghapusan Piutang Pajak
Status Peraturan
Perubahan Sebagian Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor Kep-01/PJ.7/1996 Tanggal 3 Oktober 1996 Tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Dan Penetapan Besarnya Penghapusan Piutang Pajak
Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Dan Penetapan Besarnya Penghapusan Piutang Pajak
Bentuk, Jenis, Dan Kode Kartu, Formulir, Surat, Dan Buku Yang Digunakan Dalam Pelaksanaan Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa
Peraturan Terkait
Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan
Organisasi Dan Tata Kerja Direktorat Jenderal Pajak
Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Dan Penetapan Besarnya Penghapusan