KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR KEP - 14/PJ.24/1995
Jenis Pajak
: PPH
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 1995
Tanggal Peraturan : 19/04/1995
Bentuk Formulir Pemotongan/Pemungutan Pajak Penghasilan
Status Peraturan
Perubahan Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor Kep-14/PJ.24/1995 Tentang Bentuk Formulir Pemotongan/Pemungutan Pajak Penghasilan
Bentuk Formulir Pemotongan/Pemungutan Pajak Penghasilan
Peraturan Terkait
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan
Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 Tentang Pajak Penghasilan Sebagaimana Telah Diubah Dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1991
Pajak Penghasilan
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 Tentang Pajak Penghasilan