KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR KEP - 53/PJ./1995
Jenis Pajak
: KUP
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 1993
Tanggal Peraturan : 22/06/1995
Tata Cara Pelaksanaan Pemberian Angsuran Dan Penundaan Pembayaran Pajak
Status Peraturan
Tata Cara Pemberian Angsuran Atau Penundaan Pembayaran Pajak
Peraturan Terkait
Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan
Penentuan Tanggal Jatuh Tempo Pembayaran Dan Penyetoran Pajak, Tempat Pembayaran Pajak, Tata Cara Pembayaran, Penyetoran, Dan Pelaporan Pajak, Serta Tata Cara Pengangsuran Dan Penundaan Pembayaran Pajak
Tata Cara Pelaksanaan Pemberian Angsuran Dan Penundaan Pembayaran Pajak