Taxco
Solution
Previous slide
Next slide
KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR KEP - 421/PJ.43/1991
Jenis Pajak
: PPH
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 1991
Tanggal Peraturan : 26/12/1991
Penunjukan Wajib Pajak Perseorangan Sebagai Pemotong Pajak Penghasilan Pasal 23 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983
Register akun anda menjadi subscription member untuk mendapatkan akses halaman situs