PERATURAN DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI NOMOR P - 09/BC/2007
Jenis Pajak
: Lainnya
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2007
Tanggal Peraturan : 17/04/2007
Perubahan Kedua Keputusan Direktur Jenderal Bea Dan Cukal Nomor Kep-14/BC/2001 Tentang Pemblokiran Perusahaan Dl Bidang Kepabeanan
Peraturan Terkait
Pemblokiran Perusahan Di Bidang Kepabeanan
Kepabeanan
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 Tentang Kepabeanan
Tatalaksana Kepabeanan Di Bidang Ekspor
Tatalaksana Kepabeanan Di Bidang Impor
Perubahan Kedua Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 453/KMK.04/2002 Tentang Tata Laksana Kepabeanan Di Bidang Impor
Petunjuk Pelaksanaan Tatalaksana Kepabeanan Di Bidang Impor
Riwayat Peraturan
Pemblokiran Perusahan Di Bidang Kepabeanan
Perubahan Keputusan Direktur Jenderal Bea Dan Cukai Nomor Kep-14/BC/2001 Tentang Pemblokiran Perusahan Di Bidang Kepabeanan