Taxco
Solution
Previous slide
Next slide
Keputusan Dirjen Pajak Nomor : KEP - 537/PJ./2000
Jenis Pajak
: PPH
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2000
Tanggal Peraturan : 28/12/2000
Penghitungan Besarnya Angsuran Pajak Dalam Tahun Pajak Berjalan Dalam Hal-Hal Tertentu
Register akun anda menjadi subscription member untuk mendapatkan akses halaman situs

Pajak Penghasilan

Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 Tentang Pajak Penghasilan

Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan

Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan

Penghitungan Besarnya Pajak Penghasilan Pasal 25 Dalam Hal-Hal Tertentu

Perubahan Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor Kep-03/PJ./1995 Tanggal 9 Januari 1995 Tentang Penghitungan Besarnya Pajak Penghasilan Pasal 25 Dalam Hal-Hal Tertentu

Pajak Penghasilan Pasal 25 (Seri PPh Pasal 25-2)

Perubahan Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor Kep-03/PJ./1995 Tanggal 9 Januari 1995 Tentang Penghitungan Besarnya Pajak Penghasilan Pasal 25 Dalam Hal-Hal Tertentu

Penghitungan Besarnya Pajak Penghasilan Pasal 25 Dalam Hal-Hal Tertentu

Pajak Penghasilan Pasal 25 (Seri PPh Pasal 25-2)

Penghasilan Atas Keuntungan Dari Selisih Kurs

Pengurangan Besarnya Pajak Penghasilan Pasal 25