Register akun anda menjadi subscription member untuk mendapatkan akses halaman situs
Previous slide
Next slide
Keputusan Dirjen Pajak Nomor : KEP - 537/PJ./2000
Jenis Pajak
: PPH
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2000
Tanggal Peraturan : 28/12/2000
Penghitungan Besarnya Angsuran Pajak Dalam Tahun Pajak Berjalan Dalam Hal-Hal Tertentu
Peraturan Terkait
Pajak Penghasilan
Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 Tentang Pajak Penghasilan
Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan
Penghitungan Besarnya Pajak Penghasilan Pasal 25 Dalam Hal-Hal Tertentu
Perubahan Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor Kep-03/PJ./1995 Tanggal 9 Januari 1995 Tentang Penghitungan Besarnya Pajak Penghasilan Pasal 25 Dalam Hal-Hal Tertentu
Pajak Penghasilan Pasal 25 (Seri PPh Pasal 25-2)
Riwayat Peraturan
Perubahan Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor Kep-03/PJ./1995 Tanggal 9 Januari 1995 Tentang Penghitungan Besarnya Pajak Penghasilan Pasal 25 Dalam Hal-Hal Tertentu
Penghitungan Besarnya Pajak Penghasilan Pasal 25 Dalam Hal-Hal Tertentu
Pajak Penghasilan Pasal 25 (Seri PPh Pasal 25-2)
Penghasilan Atas Keuntungan Dari Selisih Kurs
Pengurangan Besarnya Pajak Penghasilan Pasal 25