Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 97/PMK.03/2005
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2005
Tanggal Peraturan : 12/10/2005
Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 576/KMK.04/2000 Tentang Persyaratan Seorang Kuasa Untuk Menjalankan Hak Dan Memenuhi Kewajiban Menurut Ketentuan Perundang-Undangan Perpajakan
Status Peraturan
Persyaratan Serta Pelaksanaan Hak Dan Kewajiban Seorang Kuasa
Peraturan Terkait
Persyaratan Seorang Kuasa Untuk Menjalankan Hak Dan Memenuhi Kewajiban Menurut Ketentuan Perundang-Undangan Perpajakan
Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan
Riwayat Peraturan
Persyaratan Seorang Kuasa Untuk Menjalankan Hak Dan Memenuhi Kewajiban Menurut Ketentuan Perundang-Undangan Perpajakan