Taxco
Solution
Previous slide
Next slide
KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 1115/KMK.014/1990
Jenis Pajak
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 1990
Tanggal Peraturan : 27/09/1990
NILAI KURS SEBAGAI DASAR PELUNASAN BEA MASUK, PAJAK PERTAMBAHAN NILAI BARANG DAN JASA DAN PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH, DAN PAJAK PENGHASILAN UNTUK BULAN OKTOBER, NOVEMBER DAN DESEMBER 1990
Register akun anda menjadi subscription member untuk mendapatkan akses halaman situs

Peraturan Terkait :

Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah